WARTA LOMBOK – Berbagai macam bantuan sosial telah dikucurkan Pemerimtah dimasa Pandemi salah satunya dalam bentuk bantuan Token Listrik Gratis bagi KWH bersubsidi.
Bantuan berupa Token Listrik Gratis ini diketahui mulai diberikan sejak 9 bulan lau, tepatnya di bulan april 2020.
Seperti biasanya, setiap awal bulan atau tanggal satu setiap bulannya, subsidi tagihan listrik dapat diakses melalui www.PLN.co.id , atau juga bias lewat WA 08122123123.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Sebira
Pemerintah lewat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) memberikan subsidi tagihan listrik lagi bulan ini. Bagaimana cara klaim token listrik gratis Desember 2020?
Dilansir Warta Lombok dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020: Login www.PLN.co.id dan via WA 08122123123” Dalam pengumuman resminya, PLN membagikan cara klaim token listrik gratis Desember 2020. Bisa dengan login www.PLN.co.id atau via Whatsapp (WA).
Subsidi listrik ini ada dua macam. Token listrik gratis (subsidi 100 persen, red) akan diberikan ke pengguna dengan daya listrik 450 VA.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk 1,6 Juta Guru Honorer, Masing-Masing Mendapatkan Rp1,8 Juta
Sedangkan untuk pengguna 900 VA, akan diberikan subsidi 50 persen.