“ Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," tutur Mukti.
Terkait kasus narkoba yang dialami Millen, ini bukanlah yang pertama kali karena sebelumnya Millen pernah terjerat kasus yang serupa saat razia di Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020 lalu.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36.
Pada penangkapannya yang pertama, ia ditemukan bersama teman kencannya di salah satu penginapan. Saat itu ia mengaku khilaf dan sangat menyesal.
Baca Juga: Bintang 'The Penthouse' Kim Young Dae dan Kim Hyun Soo Pamer Kedekatannya di Depan Publik
Baca Juga: Rayakan Pernikahan Dua Tahun Reino Barack Unggah Sebuah Foto, Perhatian Tertuju Pada Syahrini
Ia sempat menyampaikan ucapan permintaan maafnya kepada seluruh keluarganya dan memohon untuk diberikan kesempatan yang kedua bahkan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Beberapa hari setelah bebas ia sempat berkumpul bersama keluarga Ashanty dan menceritakan pengalamannya saat menjalani rehabilitasi.
Ia mengaku ingin mengakhiri pekerjaan haramnya dan memulai hidupnya dari nol lagi dan tidak akan pernah ingin mengulanginya lagi.
Namun kini, Millen Cyruskembali diciduk setelah hasil tes urine menyatakan ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk pengembangan kasus lebih lanjut.***