Irwanyah dengan sikap tegasnya mengatakan bahwa, ini semua adalah fitnah yang dilontarkan kepada kliennya. Meski begitu, Nobu tak mau sesumbar ke publik terkait masalah ini.
“Ini memang bisa namanya disebut fitnah. Tapi, kan kita sebelum ambil sikap atau upaya hukum kita harus benar-benar menilai, banar nggak sih ucapan Roberto itu? Atau memang ada girengan media,” ujar Irwansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah juga memastikan bahwa kliennya tidak pernah sama sekali melakukan hubungan intim dengan Gisel sebanyak lima kali seperti yang dituduhkan pihak PP.
Baca Juga: Salman Khan Memiliki Istri dan Anak yang Tinggal di Dubai, Berikut Faktanya
“Jadi tidak ada si Nobu dan Gisel mengaku lima kali melakukan dengan berganti kota. Saya rasa nggak ada,” ujarnya.
Tak merasa cukup dengan tindakan untuk kliennya, Irwansyah juga membahas tentang perihal vonis dari dua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu.
Keduanya divonis menjalani masa tahanan selama sembilan bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan.
“Oh itu sudah baik sekali itu hakimnya. Itu harusnya kan hukum yang normatifnya kan 12 tahun, tapi jaksa satu tahun dan vonis semblan bulan, udah bagus banget itu,” jelas Irwansyah.
Ia sekali lagi menegaskan jika itu semua merupakan fitnah yang dilakukan oleh pihak PP yang telah membuat-buat isu yang tidak baik terkait Gisel dan Nobu.***