WARTA LOMBOK - Teddy Pardiyana resmi menjadi tersangka setelah dilaporkan Rizky Febrian atas dugaan penggelapan aset.
Rizky Febian melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat dan menaikkan kasus Teddy dari terlapor menjadi tersangka.
Meski terancam penjara cukup berat namun Teddy tak ditahan. Suami mendiang Lina Jubaedah itu hanya dikenakan wajib lapor satu minggu sekali.
Baca Juga: Sinopsis Gangaa: Pulkit Menghamili Kashish! Supriya Hancur, Niranjan Semakin Kritis
Teddy Pardiyana cukup kooperatif saat menjalani proses hukum. Kemarin, ia mendatangi Polda Jawa Barat untuk menjalani wajib lapor.
Suami dari mantan istri Sule itu memakai baju santai dan tak menunjukkan ekspresi wajah panik.
Teddy tampak seorang diri menjalani wajib lapor paska ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan kasus tersangka atas kasus penggelapan aset tentu kian memojokkan posisi Teddy Pardiyana.
Tak menutup kemungkinan Teddy akan meringkuk di dalam penjara dalam waktu lama mengingat berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan ke kejaksaan.
Namun yang mengejutkan adalah keberadaan Teddy mendadak misterius sejak polisi menetapkannya sebagai tersangka.