Seperti Apa Tanggung Jawab Kepala Keluarga dalam Islam?

- 14 Agustus 2022, 13:50 WIB
Dalam Islam, seorang kepala keluarga memiliki tanggung jawab yang kompleks terhadap anggota keluarganya.
Dalam Islam, seorang kepala keluarga memiliki tanggung jawab yang kompleks terhadap anggota keluarganya. /UNSPLASH/M.T ElGassier

WARTA LOMBOK - Kepala keluarga baik suami, istri, kakek, nenek, atau sepupu memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan nafkah.

Mereka juga bertanggung jawab atas pendidikan akhlak anggota keluarganya, juga dituntut bersabar dalam mendampingi pertumbuhan anggota keluarganya dengan segala tingkah mereka yang bermacam-macam.

Kepala keluarga harus menahan kekecewaan atas berbagai tingkah laku anggota keluarganya yang tidak sesuai harapan.

Baca Juga: Ini Perbedaan Jomblo dan Orang yang Telah Berkeluarga Berdasarkan Pandangan Islam

Kepala rumah tangga bertanggung jawab untuk memperbaiki mereka tentu dengan jalan yang makruf, tanpa kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum.

 مجاهدة النفس ورياضتها بالرعاية والولاية والقيام بحقوق الأهل والصبر على أخلاقهن واحتمال الأذى منهن والسعي في إصلاحهن وإرشادهن إلى طريق الدين والاجتهاد في كسب الحلال لأجلهن والقيام بتربيته لأولاده 

Artinya: “(Salah satu faidah nikah adalah) berjuang melawan diri sendiri dan melatih kepribadian dalam mengasuh, mengayomi, memenuhi kewajiban terhadap keluarga, bersabar atas kelakuan mereka, menanggung kecewa karena ulah mereka, berusaha memperbaiki dan menunjuki mereka ke jalan agama, berjuang mencari nafkah halal untuk mereka, dan mendidik anak-anak,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin).

Semua beban dan tanggung jawab yang dipikul kepala rumah tangga memiliki keutamaan besar karena ia mengandung tanggung jawab ri’ayah (kepemimpinan) dan wilayah (pengayoman). Keluarga dan anak adalah rakyat.

Baca Juga: Ini Dia 12 Ilmuan Muslim yang Hebat dan Wajib Diketahui, Simak Selengkapnya

Sedangkan keutamaan memimpin rakyat bernilai besar.  Hal ini lebih didasarkan pada kekhawatiran tidak dapat menunaikan tanggung jawab tersebut. (Al-Ghazali).

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x