Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 8 April 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah.
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. /Instagram.com/@fitriani_ummwafa

WARTA LOMBOK - Sudah menjadi kewajiban seorang Muslim yaitu membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Membayar zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, yang dimana hal ini diwajibkan bagi setiap orang muslim untuk melaksanakannya termasuk yang dimaksud rukun Islam yang ketiga yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang pembayarannya menggunakan makanan pokok, yang mana waktu pembayaran zakat fitrah terletak pada bulan Ramadhan sampai tenggelamnya matahari pada hari pertama bulan Syawal.

Baca Juga: Menyikat Gigi di Siang Hari Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Cerdas Buya Yahya

Hal yang sudah biasa membayar zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok seperti menggunakan beras dan makanan pokok lainnya.

Namun, sah kah jika membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang?

Ustadz Abdul Somad menjawab perihal bagaimana hukumnya jika membayar zakat fitrah menggunakan uang.

Dalam keterangan yang telah dirangkum ini membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang diperbolehkan menurut Imam Hanafi.

Tetapi hal ini disangkal oleh Imam Maliki, Imam Hambali, dan Imam Syafi'i, yaitu membayar zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok.

Nabi mewajibkan kepada umatnya membayar zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok yang pertama yaitu seperti kurma, gandum, anggur kecil yang sudah dikeringkan, dan susu yang sudah diperas dan ditampung di dalam wadah.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube/Goto Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x