Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Ungkap Pam Swakarsa Akan Melalui Proses Seleksi

- 23 Januari 2021, 12:42 WIB
Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Dok. PMJ News

WARTA LOMBOK - Setelah terpilih menjadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menerapkan beberapa kebijakan diantaranya merombak aturan baru terkait Pam Swakarsa.

Perombakan kebijakan baru Pam Swakarsa itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban yang diharapkan bisa berdaya guna dan berperan baik di masyarakat .

 

Terkait kebijakan mengenai Pam Swakarsa tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud dan Sebagian Wilayah Manado

"Pam Swakarsa itu terbentuk atas kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian agar lingkungan aman," kata Kombes Ahmad.

Mengenai pengaktifan kembali Pam Swakarsa tersebut sesuai amanat dari Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri yang kemudian dituangkan ke Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020. 

 

"Dalam Perkap tersebut diatur beberapa aspek, (yakni) satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," ujar Kombes Ahmad.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x