Busyro Sebut Presiden jangan basa-basi, Pandu: Kepala Negara Wajib Ditindaklanjuti Oleh Dewan Pengawas KPK

- 18 Mei 2021, 13:37 WIB
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas /Sumber: Pimpinan Pusat Muhammadiyah/

WARTA LOMBOK - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut sikap Presiden Joko Widodo terkait status 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak menyentuh akar permasalahan.

Hal ini merespons pernyataan Jokowi yang menyebut TWK tak bisa menjadi dasar

"Presiden jangan basa-basi. Masyarakat semakin cermat, mana pernyataan yang sekadar basa-basi, mana yang punya kejujuran," ucap Busyro.

Baca Juga: Rizal Husairi, Inisiator Terbentuknya Wadah Pembinaan Sepakbola Putri di Lombok Timur

Menurut Busyo, Jokowi seharusnya mulai mengidentifikasi permasalahan terkait pelaksanaan TWK. Ia menilai, TWK tidak mempunyai dasar hukum yang jelas sehingga menjadi tindakan ilegal yang dilakukan KPK.

Busyro meyakini, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu telah mempunyai wawasan kebangsaan yang terbukti dari keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"75 orang itu sudah teruji komitmen kebangsaannya. Tidak perlu lagi Tes Wawasan Kebangsaan," ucap dia.

Di sisi lain, Ketua PP Muhammadiyah itu menilai, sekolah kedinasan wawasan kebangsaan yang juga disarankan Jokowi bagi 75 pegawai tak lolos itu bukan solusi.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan 75 pegawai KPK dapat ikuti pendidikan wawasan kebangsaan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x