WARTA LOMBOK – Bupati Probolinggo yakni Puput Tantriana Sari, kali ini dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama suaminya Hasan Aminudin. OTT yang dilakukan KPK tersebut terjadi pada Senin, 30 Agustus 2021.
Diduga Bupati Probolinggo tersebut melakukan tindak pidana jual beli jabatan di dalam Pemerintahan Daerah Probolinggo pada tahun 2019 lalu.
KPK juga turut mengamankan beberapa Kepala Daerah seperti Camat dan Kepala Desa di kawasan Probolinggo yang diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
Hasan Aminudin selaku suami dari Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ternyata juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem.
Sebelumnya, KPK menyebutkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus suap yang dilakukan oleh Dody Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan Aminudin pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Dody Kurniawan sendiri diketahui menjabat sebagai Camat Krejengan, sedangkan Sumarto merupakan Kepala Desa Kerangren.
Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, pihak KPK berhasil mengamankan uang dengan jumlah Rp240 juta, beserta proposal berisikan usulan nama untuk menjabat sebagai kepala desa di beberapa wilayah di Probolinggo.
Baca Juga: Ini Hukum Jika Seorang Istri 'Minta' Hubungan Badan Lebih Dulu, Pahalanya Tak Terkira