WARTA LOMBOK - Penerbitan buku turut berperan aktif dalam membangun kekuatan intelektual bangsa Indonesia.
Penerbitan didefinisikan sebagai usaha penyediaan jasa merancang, memproduksi, dan menyebarluaskan informasi.
Usaha penyediaan jasa dan menyebarluaskan informasi, ide, gagasan, dan naskah lainnya dilakukan dalam bentuk buku hasil tulisan dari si penulis.
Baca Juga: Kepala BNPB Meninjau Pembangunan Sea Wall Penahan Abrasi di Pesisir Pantai Padang Sumatera Barat
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif @Kemenparekraf pada 15 April 2021, penerbitan menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif.
Terdapat 3 jenis penerbitan di Indonesia, diantaranya yaitu penerbit indie, penerbit mandiri, dan penerbit mayor.
Penerbit indie memiliki tema naskah yang khusus dan kreatif, serta berorientasi pada value, visi, dan juga idealisme.
Penulisnya meliputi penulis pemula, tokoh, dosen, ataupun pemerhati. Penerbit indie biasanya mencetak kurang dari 500 eksemplar buku.
Penerbit indie juga memiliki pangsa pasar yaitu komunitas atau masyarakat tertentu yang memiliki value serupa.