WARTA LOMBOK - Kolaborasi pengelolaan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa dilaksanakan melalui terbentuknya Joint Venture (JV).
Terbentuknya Joint Venture pada kolaborasi pengelolaan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa dilakukan oleh Jakarta Experience Board dan beberapa pihak lainnya.
Momen penyelenggaraan kolaborasi pengelolaan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa berlangsung pada Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Kementerian BUMN Mengalihkan Hak Kepemilikan Saham 5 Perusahaan Kepada PT Perusahaan Pengelola Aset
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian BUMN @KemenBUMN pada 29 April 2021, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) juga turut berpartisipasi dalam kolaborasi tersebut.
Kolaborasi yang terjadi antara ketiga entitas tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Pokok atau Head of Agreement (HoA).
Penandatanganan dokumen Perjanjian Pokok dilakukan oleh Direktur Utama JXB, Novita Dewi, Direktur Utama ITDC, Abdulbar M. Mansoer dan Direktur Utama PT MITJ, Tuhiyat.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Joint Venture bertujuan untuk membangkitkan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Peringati Pekan Imunisasi Dunia Pada Pekan Ke Empat Bulan April