WARTA LOMBOK - Ketua IGMA Provinsi NTB mersepon positif, kebijakan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK dilingkungan Kemendikbud yang sedang berproses saat ini, patut kita apresiasi.
Hal ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam memperhatikan profesi guru dan tenaga kependidikan di sekolah, khususnya guru yang masih berstatus sebagai honorer.
Hal yang sama juga kita harapkan dilakukan oleh kementerian Agama RI, terhadap guru honorer yang ada di madrasah.
Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi Guru PPPK Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah Pusat
Komitmen dan kebijakan harus sama, tidak boleh parsial, baik bagi guru di bawah Kemendikbud maupun bagi guru di bahwa Kemenag, harus kebijakannya sama.
Kita berharap agar regulasi dan kebijaakan tentang proses ubah status guru honorer madrasah menjadi PPPK segera buat konsep dan regulasinya secara jelas dan diimplementasikan, sehingga bapak ibu guru yang sedang honor di madrasah juga menikmati angin segar kebijkan perubahan status ini.
Apresiasi terhdap guru yang honor di madrasah ini wajib hukumnya diberikan, mereka telah berkhidmat dengan sangat tulus ikhlas selama ini, jadi layak bagi mereka untuk mendapatkan perhatian lebih.
Baca Juga: Rekrutmen Guru ASN, Jokowi: Kita Ambil dari Status P3K Besar-besaran Tahun 2021
Saya berkeyakinan, Kementerian Agama RI, akan melakukan kebijakan ini, tetapi mungkin masih dalam proses kajian dan pematangan.