Antara Harapan dan Kecemasan, Lalu Hamdi: Mudah-mudahan PPPK menjadi Jalan Keluar yang Tepat bagi Guru Honorer

- 17 Desember 2021, 21:01 WIB
Foto Lalu Hamdi bersama siswa-siswinya
Foto Lalu Hamdi bersama siswa-siswinya /Dok. wartalombok.com

WARTA LOMBOK – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang disingkat PPPK menjadi program primadona dikalangan guru dan non guru.

Khususnya guru honorer yang telah lama mengabdi dalam mendidik anak bangsa guna mencerdaskan generasi penerus sudah sepatutnya pemerintah saat ini memperhatikan apa yang dibutuhkan.

Terlebih lagi guru honorer yang berada di desa-desa terpencil, besar harapan mereka untuk bisa diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Baca Juga: 15 Bocoran Soal SKB Guru PAUD Seleksi PPPK Tahap 2 Bagian 2

Baca Juga: 30 Bocoran Soal SKB Guru PAUD Seleksi PPPK Tahap 2 Bagian 1

Banyak keluh kesah yang tidak bisa tersampaikan oleh mereka para guru yang berada di pelosok desa, seperti honor yang tidak sesuai dengan beban kerja, bisa dibilang jauh di bawah upah minimum regional (UMR) yang berlaku.

Persyaratan menjadi PPPK yang cukup memberatkan mereka juga tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, seperti guru honorer yang telah lanjut usia sampai saat ini masih jauh dari kata sejahtera.

Terlebih lagi pada tahun 2021 ini banyak sekali peraturan pemerintah yang lagi-lagi menghanguskan harapan untuk para guru honorer yang sudah lama mengabdikan diri mulai dari puluhan hingga belasan tahun.

Pada peraturan pemerintah No.49 tahun 2018 yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, seakan-akan membuat harapan dari para guru honorer yang ingin menjadi PNS sirna.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x