Mengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi di Facebook, Seorang Pria di Dompu Akhirnya Ditangkap Aparat

- 27 Februari 2021, 15:39 WIB
Pelaku IN (30) ditangkap polisi usai mengunggah video bernada provokatif dan menghina polisi di media sosial facebook miliknya.
Pelaku IN (30) ditangkap polisi usai mengunggah video bernada provokatif dan menghina polisi di media sosial facebook miliknya. /Dok. Antara News

WARTA LOMBOK - Seorang pria berinisial IN alias Napi (30) ditangkap polisi lantaran mengunggah postingan bernada provokatif dan menghina aparat kepolisian.

Melalui unggahan di akun facebook miliknya dengan nama Dae Oleng, ia juga menantang aparat penegak hukum untuk menangkapnya.

Dalam rekaman video yang direkamnya itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah pengedar sabu sembari menunjukkan barang haram yang dipegangnya melalui sebuah foto.

Baca Juga: Menjadi Guru Honorer Tidak menjadi Penghalang Nurul Wahidah Bekerja Sampingan Sebagai Penjual Donat

Baca Juga: Kampanyekan Pola Hidup Sehat, SMPN 1 Aikmel Terpilih Menjadi Pilot Project Sekolah Sehat

"Yang tau keberadaan saya silakan cari, saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapapun apalagi sama polisi anjing semua itu", tulis IN dalam unggahannya tersebut.

IN alias Napi (30) warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, akhirnya ditangkap Polisi di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 WITA. 

Penangkapan tersebut diperintah langsung oleh Kapolsek kepada anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa yang segera melakukan pencarian sekitar pukul 11.00 WITA. Pria terduga pemilik akun tersebut kemudian berhasil diamankan di Mapolsek Pekat. 

"Praktis postingan itu hebohkan jagat sosial media, netizen yang melihat postingan tersebut terus membagikannya kembali," ungkap Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan SSos melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu. 

Usai dibekuk, IN alias Napi sempat mengelak dengan mengatakan jika itu bukan perbuatannya yang mengaku tidak memiliki ponsel android namun sering membuka facebook melalui ponsel temannya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x