Pendidikan Agama Islam belum masuk PPPK, Kemenag Nizar: Kami Perjuangkan Nasib Honorer Guru Agama jadi PPPK

- 11 Maret 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /Pixabay/aditiotantra

WARTA LOMBOK - Kementerian Agama dalam komitmennya terus berupaya memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar menyatakan, terus memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Dari padqa itu, agar bisa terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Baca Juga: Jadikan Desa Startup dan Unicorn, Sandiaga: Dorong 244 Desa Wisata di Seluruh Indonesia Agar Berkembang

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini,” katanya, seperti yang dilansir wartalombok.com dari Antara Kamis, 11 Maret 2021.

Menurutnya, komitmen tersebut terus diperjuangkan tanpa ada desakan dari manapun.

“Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan,”ujarnya.

Ia mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama.

Yang nantinya dari pada itu juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x