Seminar Dan Bedah Buku 'Fikih Hak Anak: Menimbang Pandangan Al-Qur`an, Hadits dan Konvensi Internasional

- 11 Agustus 2022, 20:50 WIB
SEMINAR DAN BEDAH BUKU 'Fikih Hak Anak: Menimbang Pandangan Al-Qur`an, Hadits dan Konvensi Internasional untuk Perbaikan Hak-hak Anak'
SEMINAR DAN BEDAH BUKU 'Fikih Hak Anak: Menimbang Pandangan Al-Qur`an, Hadits dan Konvensi Internasional untuk Perbaikan Hak-hak Anak' /Dok. Warta Lombok.com/Kamariah

WARTA LOMBOK - Seminar sekaligus bedah buku, yang merupakan agenda kerjasama antara UiO Norwegian Centre for Human Rights University of Oslo, Rumah KitaB Jakarta, dan LP2M UIN Mataram, hari Rabu, 10 Agustus, bertempat di auditorium UIN Mataram, berjalan sesuai harapan.

Acara ini, terbuka secara umum, adapun elemen yang hadir antara lain: Dosen, Mahasiswa, Jurnalis dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat. Kegiatan berbasis ilmiah ini, di moderatori oleh Khairil Anwar, S.PdI., M.Pd. selaku Dosen PIAUD UIN Mataram.

Dalam kesempatan ini, Nyai Lies Marcoes Natsir, MA (Direktur Eksekutif Rumah KitaB) dan Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag. (Rektor UIN Mataram) dalam hal ini di wakili WR I, Prof. Dr.H.Adi Fadli, M. Ag. Memberikan sambutannya.

Baca Juga: Sosialisasi SEHATI Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Desa Dasan Geria

Nyai Lies, menyampaikan ucapan terima kasih nye kepada UIN Mataram, karena telah mengundangnya dalam kegiatan tersebut. Beliau juga menyampaikan terima kasih, khusus kepada masyarakat NTB, terutama masyarakat Lombok Utara, yang telah memberikan bahan riset baru tentang pernikahan dini.

"Saya ucapkan apresiasi yang sangat tinggi kepada UIN Mataram dan masyarakat NTB khususnya, karena telah memberikan sumbangsih ide, yang akhirnya membawa buku di hadapan saudara semua, untuk dibahas dan dibedah hari ini," jelasnya.

Selain dua orang berpengaruh di atas, duduk juga 4 orang membersamai, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Gangaa ANTV: Semua TERKEJUT, Sagar Tiba-Tiba Membela Palash dan Mengaku Kalah, Ada Apa?

Adapun para narasumber itu adalah:

Halaman:

Editor: Baiq Hurratul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x