Masbagik Utara Baru Gandeng LRC Bentuk Perdes Untuk Lindungi Masyarakat yang Rentan

- 2 Juni 2023, 09:08 WIB
Masbagik Utara Baru Gandeng LRC Bentuk Perdes Untuk Lindungi Masyarakatnya yang Rentan
Masbagik Utara Baru Gandeng LRC Bentuk Perdes Untuk Lindungi Masyarakatnya yang Rentan /Dok. Warta Lombok/LRC

WARTA LOMBOK - Desa Masbagik Utara Baru merupakan desa pemekaran dari Desa Masbagik Utara yang sudah mekar selama 12 tahun. Sebelumnya rata-rata sumber mata pencaharian adalah masyarakat PMI (Pekerja Migran Indonesia). Namun setelah pemekaran, kemudian pembangunan tempat wisata/lesehan di Dusun Tanak Maik mampu menyuplai lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat di tempat asalnya.

Adanya lembaga pendidikan juga mampu menekan angka putus sekolah, juga sejak desa ini menjadi desa mandiri hampir di semua dusun ada PAUD, ini sekaligus mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan edukasi bagi anak-anak.

Tetapi desa ini memiliki predikat sebagai desa mandiri ini memiliki sejumlah permasalahan sosial, di antaranya ialah pemberdayaan masyarakat yang masih kurang, penyalahgunaan narkoba dan masalah yang dialami perempuan kepala keluarga dalam ekonomi.

Baca Juga: Ratusan Massa Mengepung Kantor Desa Aikmel dan Menunutut Kepala Desa Turun Dari Jabatannya

Terlebih dengan penduduknya yang berjumlah sebanyak 6.494 jiwa, terdapat masyarakat rentan dengan, seperti lansia sebanyak 692 jiwa, jumlah anak sebanyak 964 jiwa dan perempuan sebanyak 3228 jiwa. Melihat komposisi ini, Lombok Research Center (LRC) menilai Desa Masbagik Utara Baru perlu memiliki sebuah peraturan desa (Perdes) yang bisa menaungi kelompok-kelompok tersebut. Dan hal ini ternyata disambut baik oleh Kepala Desa Masbagik Utara Baru, Khaerul Ihsan.

“Kita selama ini belum punya perdes tentang perlindungan sosial dan ini merupakan langkah positif agar regulasi yang kita buat bisa menaungi masyarakat secara keseluruhan. Tetapi ada tiga kelompok yang sepertinya perlu ditekankan dalam perdes perlindungan sosial ini yakni, ex PMI, ex pengguna narkoba, dan perempuan kepala keluarga,” kata Khaerul Ihsan.

Program INKLUSi, BaKTI dan Lombok Research Center mengawali pembentukan perdes ini dengan mengajak sejumlah perwakilan dari pemerintah Desa Masbagik Utara Baru mulai dari Kepala Desa, Staff Desa dan BPD untuk rembuk bersama terkait hal-hal yang ingin dimasukkan di dalam perdes tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di Lesehan Tanak Maik, Lombok Timur pada Jumat, 2 Juni 2023 dengan tema Focus Group Discusion Penajaman Isu Peraturan Desa Masbagik Utara Baru.

Baca Juga: Belum Ada Seminggu Sejak Diluncurkan, Lagu Happy Asmara 'Shopee Maszeh' Viral Bikin Geger Netizen

Lombok Research Center juga menginginkan agar peraturan desa ini menjadi lebih sempurna dan bisa berjalan, jadi kegiatan hari ini hanya untuk penajaman isu kemudian LRC akan membantu dalam konsultasi publik hingga finalisasi. Paling tidak Desa Masbagik Utara Baru memiliki peraturan desa yang unik dan memiliki sentuhan lokal, artinya disesuaikan dengan kultur masyarakat di Desa Masbagik Utara Baru.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x