Diskusi Publik Kepemimpinan NTB, Prof. Masnun Diusulkan Menjadi Pj Gubernur NTB

- 5 Juni 2023, 15:57 WIB
Narasumber Diskusi Publik PusDek
Narasumber Diskusi Publik PusDek /WartaLombok.com/WartaLomboka.com

WARTA LOMBOK – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakam Publik (PusDek) Universitas Islam Negeri Mataram mengadakan diksusi Publik di Mataram dengan tema Kepemimpinan Dalam Perspektif Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, pada Senin 5 Juni 2023.

Dalam diskusi tersebut  membahas tentang Penetapan Penjabat (Pj) Gubernur NTB merupakan implikasi dari skema Pemilu dan Pilkada serentak dalam kebijakan tata kelola Pemilu yang telah disepakati pembuat undang-undang, khususnya untuk melaksanakan ketentuan pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam Permendagri tersebut dijelaskan tujuan pengaturan Pj. Gubernur, Bupati, dan Walikota adalah untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. 

Baca Juga: NTB Mengusulkan Pembangunan Jalan Labuhan Lembar Menuju Labuhan Kayanngan Lewat Jalur Bypas Selatan Lombok

 Dalam masa transisi pemerintahan yang berlangsung di tengah tahun politik dimana Provinsi NTB sebagaimana juga daerah lainnya di Indonesia akan melaksanakan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota bulan Februari 2024 dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur. Ditambah pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota bulan November 2024.

Dengan agenda politik besar tersebut, politik di Provinsi NTB tentu saja akan sangat dinamis. Belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, berbagai permasalahan politik, sosial dan keagamaan seperti politisasi SARA, politik uang, politisasi ASN, berita Haoks dan ujaran kebencian masih berpotensi terjadi, terlebih NTB menurut data Bawaslu merupakan daerah dengan indeks kerawanan pemilu tinggi.

Sedangkan publik NTB mengharapkan kondusifitas daerah di tahun politik terus terjaga agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif. Untuk mewujudkan tujuan luhur Permendagri 4 / 2023 dan harapan publik NTB, maka dalam pengusulan nama calon Pj.

Narasuber Pusdek
Narasuber Pusdek wartalombok.com

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x