Amerika Serikat Larang Xiaomi dan Delapan Aplikasi China Beredar, Termasuk SHAREIt dan WeChat Pay

- 16 Januari 2021, 10:31 WIB
Donald Trump keluarkan kebijakan larangan Xiaomi beredar di Amerika Serikat bersama delapan aplikasi China lainnya
Donald Trump keluarkan kebijakan larangan Xiaomi beredar di Amerika Serikat bersama delapan aplikasi China lainnya /Instagram/@xiaomi.global

WARTA LOMBOK - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan segera melepas jabatannya sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam.

Trump dinyatakan kalah dalam pemilihan Presiden dan akan digantikan oleh Joe Biden yang pernah menjabat wakil presiden mendampingi Barack Obama.

Jelang masa kepemimpinannya, Donald Trump mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan memasukkan nama salah satu perusahaan telekomunikasi asal China yaitu Xiaomi ke dalam daftar hitam.

Baca Juga: Microsoft Persembahkan Windows 10X untuk Chrome OS

Trump menuding Xiaomi merupakan perusahaan yang menjadi bagian dari program militer China sehingga menegaskan Xiaomi tak diizinkan beredar di Amerika Serikat.

Selain Xioami, nama perusahaan pembuat pesawat terbang Commercial Aircraft Corporation of China (Comac) juga bernasib sama.

Dilansir Warta Lombok.com dari Denpasar Update melalui artikel "Pemerintah Amerika Serikat Masukkan Xiaomi dalam Daftar Hitam, Terancam Tak Bisa Akses Google?", ada sembilan perusahaan China yang dimasukkan ke daftar hitam baru tersebut.

Dalam daftar hitam tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terkena larangan untuk berinvestasi di Amerika Serikat. 

Ini berarti para investor yang berasal Amerika Serikat harus melepaskan kepemilikan saham mereka di perusahaan-perusahaan tersebut pada 11 November 2021.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x