Maraknya Pelecehan Online, Facebook dan Twitter Dituntut Larang Anonimitas Pengguna

- 25 Februari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi/ Anonimitas pengguna media sosial menjadi pemicu maraknya kasus pelecehan online yang terjadi.
Ilustrasi/ Anonimitas pengguna media sosial menjadi pemicu maraknya kasus pelecehan online yang terjadi. /Freepik

WARTA LOMBOK - Facebook dan Twitter dituntut untuk melarang adanya anonimitas (tanpa identitas) menyusul maraknya tindakan pelecehan online serta konten kekerasan rumah tangga di media sosial.

Dame Vera Baird, Komisari Korban Pelecehan untuk Inggris dan Wales mengatakan raksasa teknologi seperti Facebook dan Twitter harus menuntut identitas asli pengguna.

"Saya pikir menghapus anonimitas adalah fundamental untuk dapat menegakkan hukum dengan jelas," kata Baird.

Baca Juga: Seberapa Kaya Arab Saudi, Raja Minyak Menjawab: Rp5.634 Triliun dari Minyak Saja

"Orang-orang duduk di rumah dengan nama yang lucu dan mengatakan hal yang paling mengerikan, bersenang-senang karena mereka tidak dapat ditemukan itu pasti intinya, dan kembali akan melakukan itu," ujarnya.

"Benar-benar sangat tidak menyenangkan dan sangat penting bagi mereka untuk dibawa ke pengadilan. Anonimitas online telah digunakan sebagai taktik oleh banyak orang untuk melecehkan orang lain secara online tanpa dihukum atau dituntut," katanya Baird menegaskan.

Jumlah pelecehan online telah disorot oleh selebriti terkenal seperti pemain Manchester United Marcus Rashford, yang telah mengungkapkan sejauh mana ia menerima pelecehan rasis online secara teratur.

Mantan penyanyi Little Mix Jesy Nelson juga mengungkapkan bahwa pelecehan online adalah faktor besar dalam memilih untuk keluar dari grup tahun lalu.

Baca Juga: Dua Pangeran Inggris William dan Harry Berbeda Sikap Menanggapi Pengumuman Ratu Elizabeth

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Metro.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x