Kemenhub Gandeng Nottingham University Inggris Guna Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia

- 2 Agustus 2021, 13:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat menghadiri Webinar bertema “Kendaraan Listrik Yang Lebih Aman” yang diselenggarakan oleh BPSDMP bekerja sama dengan Nottingham University, Jumat (30/7/2021)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat menghadiri Webinar bertema “Kendaraan Listrik Yang Lebih Aman” yang diselenggarakan oleh BPSDMP bekerja sama dengan Nottingham University, Jumat (30/7/2021) /dephub.go.id

WARTA LOMBOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng perguruan tinggi negeri asal Inggris Nottingham University, dalam rangka percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Kerja sama tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021 oleh Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) yang merupakan salah satu perguruan tinggi di bawah pengelolaan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat menghadiri Webinar bertema “Kendaraan Listrik Yang Lebih Aman” yang diselenggarakan oleh BPSDMP bekerja sama dengan Nottingham University, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Beralih Menjadi TV Digital, Kominfo Hentikan Siaran TV Analog

“Saya mendukung penuh kerja sama yang dilakukan dengan salah satu perguruan tinggi di negara maju. Hal ini perlu dilakukan dalam upaya kita melakukan percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia,” kata Menhub Budi.

Ia mengatakan, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Kemenhub bersama Nottingham University telah mengadakan Focus Group Disscusion (FGD) tentang kendaraan listrik yang lebih aman.

“Dari FGD tersebut telah dihasilkan policy brief mengenai kendaraan listrik yang meliputi pentingnya komponen baterai, sistem dan standar pengisian baterai, persyaratan teknis dan laik jalan, peraturan, kompetensi pemeriksa, daur ulang baterai atau sistem pengelolaan limbah dan penanganan dan mitigasi kecelakaan kendaraan listrik,” kata Menhub.

Budi mengungkapkan, pengembangan kendaraan listrik harus dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan rinci, dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Liburan Ala Miliarder, Jeff Bezos Promo Pariwisata Luar Angkasa

“Hal ini penting karena masih ada beberapa komponen dan sistem pada kendaraan listrik berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan kecelakaan. Dalam pengembangan kendaraan listrik, aspek keselamatan, efisien, dan ramah lingkungan perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x