Polisi membuka peluang memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono untuk mendalami insiden kebakaran yang menewaskan 44 orang narapidana. . Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik akan menilai pihak-pihak mana yang bisa dimintai ketarangan untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang, termasuk Victor Teguh Prihartono. . "Penyidik akan menilai pihak-pihak mana yang dinilai membuat kasus ini menjadi lebih terang. (Tentu) Dipastikan oleh penyidik akan dimintai keterangan," katanya dalam konferensi pers di RS Polri, Kamis, 9 September 2021. . Amir Faisol/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN