Cipayung Plus Kota Mataram Menekan DPRD NTB Menandatangani Pembatalan UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 19:55 WIB
Organisasi Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Cipayung Sedang Orasi di Depan Gedung DPRD Provinsi NTB
Organisasi Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Cipayung Sedang Orasi di Depan Gedung DPRD Provinsi NTB /Warta Lombok / LU Ali

 

WARTA LOMBOK - Aliansi Cipayung Plus Kota Mataram lakukan aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Kota Mataram dalam rangka menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI menyisakan banyak masalah-masalah belakangan ini, Kamis, 8 Oktober 2020 pagi tadi.

Aliansi OKP Cipayung Plus Kota Mataram yang terlibat aktif dalam aksi demontrasi tersebut yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma (KMHDI), Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI).

Ketua Umum HMI cabang Mataram, Andi Kurniawan menyampaikan harusnya pemerintah itu focus ke panangan cvid-19 yang sudah banyak menelan biaya dan melumpuhkan sendi kehidupan berbaangsa dan bernegara.

Baca Juga: Faisal Bahri: Tujuan Pengesahan UU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

Baca Juga: Pemuda NW NTB Prihatin Atas Pengesahan UU Cipta Kerja

“Malah pemerintah membuat persoalan baru dan merusak sendi kehidupan rakatnya sendiri, sehingga rakyat terpaksa turun jalan untuk memperingatkan para legistlator dan ekskutif walau ditengah pandemic covid-19.” Tutur Andi.

Aksi demontrasi dikelaim sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintah dan mengecam DPR RI yang saat ini dikuasai oligargi, mereka lebih mementingkan para pengusaha daripada suara hati rakyatnya. Tutur salah satu peserta aksi dengan teriakan lantang.

Baca Juga: 39 putra putri terbaik NTB penerima beasiswa NTB Tujuan Polandia, Ceko dan Rusia

Baca Juga: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x