Warta Lombok - Aksi besar-besaran masa penolak Ominibus Law UU Cipta Kerja hampir seluruh titik daerah, menimbulkan sejumlah kerusakan fasilitas negara dan menelan korban.
Bahkan, tak bisa ditepis pula bentrokan masa aksi dengan aparat kepolisian menimbulkan presepsi negatif yang terus muncul dari masyarakat kepada pemerintahan Jokowi saat ini.
Walau terlambat, akhirnya Presiden Joko Widodo merespon gelombang penolakan tersebut dengan memberikan 10 bantahan mengenai disinformasi (kesalahan informasi) mengenai Ominibus Law UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana
Dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul” 10 Bantahan Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Singgung UMR dan Cuti, Bagaimana dengan Pesangon Korban PHK?,” mengungkapkan bahwa pada hakikatnya, gejolak yang saat ini timbul diakibatkan oleh disinformasi dan hoaks yang marak muncul.
“Saya melihat unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi (kesalahan informasi yang diterima masyarakat) mengenai substansi undang-undang ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020.
Inilah pernyataan pertama dia kepada publik tentang UU Cipta Kerja setelah disahkan di sidang paripurna DPR pada Senin malam hari, 5 Oktober lalu.
Baca Juga: Dahsyatnya Aksi Masa Tolak UU Cipta Kerja Sukses Buat Megawati Cemas