Sidang Kasus Narkoba Aktris Catherine Wilson Digelar Terpisah Secara Virtual

- 6 Januari 2021, 08:14 WIB
Aktris dan Model Catherine Wilson jalani sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar terpisah secara virtual pada Rabu, 6 Januari 2021
Aktris dan Model Catherine Wilson jalani sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar terpisah secara virtual pada Rabu, 6 Januari 2021 /Instagram/@catherinewilsonofficial

WARTA LOMBOK - Aktris Catherine Wilson kembali akan menjalani sidang lanjutan status terdakwa atas kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang.

Sidang aktris sekaligus model yang disapa Keket itu akan digelar hari ini Rabu, 6 Januari 2021.

Model keturunan Inggris-Indonesia-Arab tersebut didakwa atas kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang jenis baru.

Baca Juga: Rekap 18 Selebriti Tanah Air yang Terjerat Narkoba Selama Tahun 2020

Namun sidang lanjutan terdakwa akan digelar terpisah secara virtual dikarenakan situasi pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan Nanang Herjunanto selaku Humas Pengadilan Negeri Depok

“Sidang digelar Rabu 6 Januari 2021,” terangnya, seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

Sementara mengenai teknisnya, sidang lanjutan akan dilaksanakan di dua lokasi yakni pertama di Pengadilan Negeri Depok dengan menghadirkan Jaks Penuntut Umum (JPU), bersama dengan hakim dan penasehat hukum (PH).

Sementara Catherine Wilson tetap akan berada di Rumah Tahanan (Rutan) Depok.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x