Sang ayah yang merupakan aktor kawakan Mark Sungkar didakwa atas kasus laporan keuangan fiktif kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 lalu.
Saat itu Mark Sungkar merupakan mantan dari Ketua Umum Pengurus Pusat Oederasi Triatlon Indonesia (PPFTI) ia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp694 juta.
Baca Juga: Young Lex Geram Anaknya Ikut di Bully Netizen Usai Dituding Menjiplak Video Musik Bintang K-Pop
Baca Juga: 1TEAM Dikonfirmasi Akan Bubar Pada 14 Maret Mendatang
Laporan keuangan fiktif yang dilakukan Mark Sungkar tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.
Kasus ini bermula pada tahun 2018. Saat itu Mark mengajukan dana untuk menggelar acara 'Era Baru Triathlon Indonesia' ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar.
Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark Sungkar tidak mengembalikan uang sisanya. Jaksa menyebut seharusnya ada pengembalian dana acara Rp399,7 juta yang diambil Mark.
Kabar terbaru mengatakan Mark Sungkar telah ditahan dan belum ada satu keluarga pun yang menjenguknya.***