WARTA LOMBOK - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi antara pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikabarkan berakhir damai.
Pihak penyidik kasus KDRT tersebut diungkap telah menghentikan perkara yang melibatkan Jonathan dan Dhena.
Jonathan dan Dhena dikabarkan telah menempuh jalur damai pada penyelesaian kasus KDRT yang hampir berujung perceraian tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Liburan Ke Turki, Denny Darko Ingatkan Mereka untuk Jaga Kesehatan
Baca Juga: Mandi Air Panas Setara dengan Berolahraga, Tingkatkan Aliran Darah serta Tekanan Darah Dalam Tubuh
Dikutip Warta Lombok dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Oktober 2021, pihak penyidik mengungkapkan bahwa terdapat dua perkara utama dalam kasus tersebut.
Dua perkara yang melibatkan Jonathan dan Dhena diungkap membuat mereka berdua menjadi pihak pelapor, sehingga keduanya saling melaporkan.
Pihak penyidik kemudian menindak lanjuti kasus tersebut dengan berbagai mekanisme yang berlaku untuk menyelesaikan perkara yang terjadi antara mereka berdua.
Deretan mekanisme yang dilakukan pihak penyidik kepada keduanya berusaha menjalaninya dengan cara yang imbang.