Seorang Tante Pelaku Penyekapan Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 7 Januari 2022, 13:10 WIB
Bocah 5 tahun dirantai
Bocah 5 tahun dirantai /Instagram.com/@lambe_turah


WARTA LOMBOK – Pelaku penyekapan bocah berumur lima tahun di Sumedang Utara Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial S tersebuy merupakan pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency RT04/10 dimana bocah berinisial S selaku korban disekap dan dirantai kaki serta tangannya.

Hubungan antara korban dan pelaku adalah keponakan dan tante, korban merupakan anak dari sepupunya.

Baca Juga: Foto Lucu Salman Khan Hanya Memakai Sehelai Handuk Viral di Media Sosial, Netizen Salah Fokus

Menurut keterangan AKBP Eko Prastyo adapun motif penyekapan sang Tante terhadap keponakannya tersebut ia lakukan lantaran tidak mampu lagi mengurusnya.

“Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu,” kata AKBP Eko Prasetyo.

Ditanya indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.

Baca Juga: 6 Artis India ANTV Dijuluki 'Janda Seksi' dari Pemeran Nandini hingga Balika Vadhu, Cek Idola Anda

“Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah,” ujar AKBP Eko Prasetyo.

Pernyataan yang berubah salah satunya adalah hubungan kekerabatan antara tersangka dengan korban.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x