Tak Terima Jadi Tersangka Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan

- 9 Oktober 2022, 05:30 WIB
Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset atas laporan Rizky Febian anak sambungnya.
Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset atas laporan Rizky Febian anak sambungnya. /Instagram.com/@viralsosmed

WARTA LOMBOK - Sejak ditetapkan tersangka Teddy Pardiyana dikabarkan melayangkan laporan untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Teddy berharap semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun Rizky Febian tetap kukuh dalam keputusannya membawa kasus ini kemeja hijau.

Perseteruan antara anak dan ayah sambung ini hingga kini masih terus berlanjut usai kedua pihak kian bersitegang.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Penjara Jika Sah Melanggar UU ITE

Pil pahit sejak penetapan sebagai tersangka harus ditelan oleh Teddy Pardiyana pada 3 Agustus lalu.

Laporan dari Rizky Febian terkait penggelapan aset ditindaklanjuti oleh pihak berwenang yang lantas menindak Terddy Pardiana.

Status tersangka membuat ayah sambung Rizky Febian ini melayangkan laporan untuk mengajukan praperadilan terkait kasus yang melilit dirinya.

Namun Teddy harus kecewa lantaran beberapa saksi tidak hadir di persidangan pada hari Jumat lalu. 

Akan tetapi Teddy masih tetap dengan pendiriannya meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy diduga menjual beberapa aset milik almarhumah Lina Zubaidah yaitu satu buah unit mobil seharga Rp120 juta.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube/Insert Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x