WARTA LOMBOK – Sosok dua artis yang terlibat kasus prostitusi online yang ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Utara akhirnya terungkap.
Diketahui Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua oran yang berprofesi sebagai artis beserta dua orang mucikari.
Diterangkan bahwa kedua artis yang masing-masing berinisial ST dan MA tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Meringkus Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko.
Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.
Baca Juga: Nama Mandalika Reacing Team Hilang di Moto2 pada Situs Resmi MotoGP
Sebagaimana dilansir Warta Lombok dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film”, dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.