WARTA LOMBOK - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staff perancang naskah soal PBJP.
LKPP bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta memberikan bimbingan teknis dan advokasi tentang pelaksanaannya.
LKPP juga bertugas untuk memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dikutip wartalombok.com dari laman bursakerjadepnaker.com pada 15 Oktober 2021, LKPP yang bertekad untuk menjadi lembaga kebijakan membuka lowongan pekerjaan.
Adapun persyaratan untuk mengisi posisi staff perancang naskah soal PBJP yaitu sebagai berikut:
- Minimal pendidikan S1 jurusan Psikologi atau Bidang Pendidikan
- IPK diatas 3.00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B