LKPP Membuka Lowongan Pekerjaan untuk Posisi Staff Perancang Naskah Soal PBJB Oktober 2021

- 15 Oktober 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi, LKPP membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staff perancang naskah soal PBJP.
Ilustrasi, LKPP membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staff perancang naskah soal PBJP. /PIXABAY/nastya_gepp

WARTA LOMBOK - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staff perancang naskah soal PBJP.

LKPP bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta memberikan bimbingan teknis dan advokasi tentang pelaksanaannya.

LKPP juga bertugas untuk memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga: Jabar Raih Juara Umum PON XX Papua, Kunci Sukses Terletak Pada Sistem Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini

Baca Juga: Terpaksa Menikahi Tuan Muda: Anita Jadi Makin Heran Sama Sikap Kinanti? Karina Ngambek Herman Pusing!

Dikutip wartalombok.com dari laman bursakerjadepnaker.com pada 15 Oktober 2021, LKPP yang bertekad untuk menjadi lembaga kebijakan membuka lowongan pekerjaan.

Adapun persyaratan untuk mengisi posisi staff perancang naskah soal PBJP yaitu sebagai berikut:

- Minimal pendidikan S1 jurusan Psikologi atau Bidang Pendidikan

- IPK diatas 3.00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: bursakerjadepnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x