4. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2
dan memiliki ijazah atau surat keterangan lulus serta transkrip dari:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau lembaga akreditasi mandiri
Baca Juga: Mau Raih Beasiswa!!! Ikuti Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan S2 BIB Kemenag RI Tahun 2023
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal
5. Lulusan luar negeri wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah dikonversi oleh Dirjen Dikti
6. Bagi pendaftar dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
7. Pendaftar perguruan tinggi luar negeri harus memiliki sertifikat kemampuan bahasa asing
8. Khusus pendaftar penyandang disabilitas, harus melampirkan beberapa dokumen seperti: