Penandatanganan MoU MBKM Prodi Tadris Fisika UIN Mataram dengan Prodi Pendidikan Fisika UIN Sunan Gunung Djati

- 22 Juni 2022, 20:46 WIB
Penandatanganan MoU MBKM Prodi Tadris Fisika UIN Mataram dan UIN Bandung.
Penandatanganan MoU MBKM Prodi Tadris Fisika UIN Mataram dan UIN Bandung. /Dok. Warta Lombok/Mamiq Alki/

WARTA LOMBOK - Penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Agreement (MOA) Mitra Kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) antara Prodi Tadris Fisika Universitas Islam Negeri Mataram dengan Prodi Pendidikan Fisika Universitas Islam Negeri  Sunan Gunung Djati Bandung, 22 Juni 2022 yang berlokasi di Lantai 3 Laboatorium Terpadu UIN Mataram.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung diwakili oleh Ketua Prodi Pendidikan Fisika, Dr. Adam Malik, M. Pd., bersam tim dosen Dr. Muhammad Minan Chusni, M. Pd.Si., sedang tim dari Prodi Tadris Fisika UIN Mataram dihadiri oleh Ketua Prodi Tadris Fisika Lalu Ahmad Didik Meiliyadi, MS., yang didampingi oleh Skretaris Prodi Lalu Usman Ali, M. Pd., serta tim dosen Fisika UIN Mataram.

Dikutip wartalombok.com dari berkas MoU bahwa kegiatan Memorandum of Agreement (MOA) Mitra Kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan Pendidikan yang mendukung program merdeka belajar-kampus merdeka, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan visi dan misi kedua belah pihak.

Baca Juga: Gelar Seminar Pendidikan, Program Studi Tadris Fisika UIN Mataram Tekankan Mahasiswa Harus Berkarakter

Ketua Prodi Tadris Fisika UIN Mataram, Lalu Ahmad Didik Meiliyadi menyampaikan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi:

1. Bidang Pendidikan terkait Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang meliputi kegiatan pembelajaran di luar Program Studi di dalam Universitas Islam Negeri Mataram dan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung;

2. Penerapan hasil-hasil penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) bidang Fisika dan Pendidikan Fisika;

3. Transfer perkembangan IPTEK dan pengabdian kepada masyarakat PIHAK KESATU dan/atau PIHAK KEDUA;

4. Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengembangan dan penerapan IPTEK bidang Fisika dan Pendidikan Fisika

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x