WARTA LOMBOK - Di Indonesia, Hari Buruh setiap tgl 1 Mei diperingati sejak tahun 1920.
Pada zaman Presiden Soeharto, Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia karena kejadian G30S PKI pada 1965.
Pada tahun itu, gerakan buruh dihubungkan dengan paham komunis. Sejak saat itu, Hari Buruh ditiadakan di Indonesia.
Setelah berakhirnya masa pemerintahan Soeharto, walaupun Hari Buruh tidak ditetapkan sebagai hari libur Nasional. Namun, setiap 1 Mei tetap dirayakan oleh buruh dengan aksi turun ke jalan.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Buruh kembali ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Di Lombok Timur, Aliansi Peduli Hak Buruh (APHB) memperingati Hari Buruh dengan aksi turun ke jalan yang rencananya akan digelar pada Senin, 3 Mei 2021.
Baca Juga: Linda Agum Gumelar Ingatkan Wanita Indonesia Akan Bahaya Kanker Payudara
Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh gabungan dari mahasiswa, SBMI, SPN dan DPD KNPI yang berjumlah kurang lebih 50 orang.