Gelaran perdana ini memberikan nuansa baru di komisariat sebagai Cadre Laboratory atau Laboratorium Pengkaderan tingkat dasar. Kegiatan ini menjadi wujud dari komitmen bersama yang diupayakan oleh Dewan Pimpinan Komisariat sebagai fasilitator, yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya akademik dan berfikir kritis bagi kader-kader komisariat.
Islam, Literasi, dan Inklusivitas menjadi sorotan utama dalam HLC ini, karena ketiga aspek tersebut dianggap sangat strategis dan sentral. Menyadari pentingnya percakapan mengenai topik-topik ini, para panelis menghadirkan diskusi yang mendalam dan membangun.
Abdul Kadir Djailani, selaku Ketua Umum Himmah NWDI cabang Lombok Timur, dalam pembahasan tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga nilai kultural organisasi yang telah diwariskan oleh Al Magfurlahu Maulanaseikh. Ia menyoroti bahwa walaupun kader Himmah bebas dalam mengkonsumsi pikiran-pikiran barat, mereka tidak boleh melupakan identitas mereka sebagai penjaga nilai atau The Guardian of Value.
Irwansyah, sebagai panelis kedua, menyoroti faktor kemalasan berfikir yang dapat menyebabkan kejumudan pemikiran dalam tubuh umat Islam. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan buruk ini telah mengakibatkan kemunduran umat Islam dalam kancah ilmu pengetahuan.
Rizkul Hamkani, sebagai panelis ketiga, menyinggung masalah “excessive attitude” atau sikap berlebihan yang seringkali terjadi dalam masyarakat. Ia menyoroti bagaimana pengagungan berlebihan terhadap tokoh bisa menghambat budaya kritis dalam masyarakat.
Dalam gelaran ini, tercipta nuansa dialektis dan tukar pikiran yang baik antara panelis maupun antara panelis dengan kader-kader sebagai audiens. Hal ini memastikan bahwa tujuan kegiatan Himmah Lawyers Club terlaksana. Dewan Pimpinan Komisariat berkomitmen untuk melanjutkan gelaran ini pada kesempatan berikutnya.
Abdul Kadir Djailani, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Himmah Lombok Timur, menyampaikan dalam wawancara singkat usai diskusi, “Semoga ini menjadi awal yang baik dan kedepannya lebih baik dengan mendatangkan orang-orang yang ahli tentang isu-isu yang akan dibahas, entah itu dalam hal keislaman, politik, dan kemanusiaan.”***