Ketua Odong-Odong Rinjani Mempesona Kecamatan Aikmel Taswin mengaku belum berani beroperasi sebelum izin itu keluar, mereka mengkhawatirkan adanya pengusiran dari masyarakat jika tidak mengantongi izin operasional.
“Semua anggota tidak berani masuk ke wilayah orang tanpa ada izin dari pihak yang berwewenang paling tidak kepala dusun, takutnya saat beroperasi kami diusir oleh masyarakat, tapi alhamdulillah selama ini tidak ada yang seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan selama mengoperasikan odong-odong di setiap desa mereka mengaku selalu mendapatkan respon positif.
“Sudah satu tahun komunitas odong-odong ini berjalan selalu mendapatkan respon positif dari pihak desa setempat, meskipun ada yang berpandangan negatif itu hal yang biasa, akan tetapi niat dan tujuan kami adalah mulia yaitu menghibur anak-anak dan yang paling penting mencari rejeki untuk anak dan istri kami,” ujarnya.
Ketua odong-odong ini berharap kepada semua anggotanya agar selalu menjaga nama baik komunitas dimanapun mereka beroperasi.***