11 Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Disergap Polisi di Lombok Tengah

- 20 Maret 2024, 09:02 WIB
Tersangka Narkoba di amankan polisi di Lombok Tengah (dok: istimewa)
Tersangka Narkoba di amankan polisi di Lombok Tengah (dok: istimewa) /

WARTALOMBOK - Pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram.

 

Hal itu diungkap Kasat Resnarkoba IPTU M. Naufal Trinugraha dalam keterangannya saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres setempat, Selasa 19 Maret 2024. 

 

“Dari 10 kasus narkoba, kami mengamankan sebanyak 11 orang yang sudah di tetapkan tersangka dengan pekerjaan rata-rata wiraswasta dan petani,” kata Naufal.

Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Juta, Polres Lombok Utara Serahkan Tersangka Maling Uang Rakyat ke JPU

Dari 10 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kata Naufal, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga desa Darek kecamatan Praya Barat Daya. 

 

“Selain mengamankan sabu seberat 7,76 gram dari tangan tersangka RMSH, kami juga mengamankan satu buah senjata api rakitan saat penggeledahan dengan dua butir peluru, ia mengaku belum pernah memakai/menggunakan senjata tersebut dan kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x