Pilkada Lombok Barat: Dukungan Parpol ke Pasangan Meton Farin-Hj Khairatun Bertambah

- 29 Mei 2024, 15:18 WIB
Foto Pasangan Meton Farin - Hj. Khairatun Fauzan Khalid mendapat Surat rekomendasi DPP Hanura
Foto Pasangan Meton Farin - Hj. Khairatun Fauzan Khalid mendapat Surat rekomendasi DPP Hanura /Dok. Warta Lombok/Dimas

Adapun Surat Rekomendasi itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 27 Juni 2024. Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Mengonfirmasi terkait Surat Rekomendasi dari DPP Partai Hanura, Meton Farin membenarkan bahwa ia telah mendapat surat rekomendasi bersama pasangannya, yakni Hj. Khairatun.

Baca Juga: Maju di Pilkada Lotim, H Nasrudin Siap Gandeng Tokoh NW TGH Fatihin

"Ya Alhamdulillah saya sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Hanura," ucap Meton Farin, pada Senin, 27 Mei 2024.

Surat Rekomendasi itu diperoleh dari DPP Partai Hanura usai melalui tahapan dan proses sesuai mekanisme partai, yakni melalui proses pendaftaran dari pengurus di tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat.

Menurut Farin, dengan diperolehnya surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura, akan menambah lagi dukungan Parpol.

Baca Juga: IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

Farin juga menyebut bahwa ia tinggal menyelesaikan tahapan final, dengan dikeluarkannya surat B1KWK dari DPP masing-masing Parpol untuk mendaftar ke KPU.

"Finalnya, nanti itu ujungnya SK dan B1KWK," tuturnya.

Diketahui, Meton Farin yang merupakan putra salah seorang mantan Bupati Lombok Barat, yakni H. Zaini Arony, telah melakukan deklarasi perihal dirinya yang berpasangan dengan Hj. Khairatun Fauzan Khalid yang juga merupakan istri mantan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sebagai Calon Wakil Bupati.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah