Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.
Baca Juga: Saling Sindir Joe Biden dan Donald Trump di Debat Pertama Capres Amerika Serikat 2024
Dia menegaskan hal tersebut akan didiskusikan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Tito memandang sanksi memang perlu diterapkan kepada ASN yang terpapar judi online. Kendati begitu belum ada sanksi resmi yang akan dibuat dalam aturan.
"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat Mendagri enggak terkait," kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo juga menindak lanjuti masalah in dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menkopolhukam Hadi Tjahjanto melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.