Ungkap Kekecewaan Terhadap Peraturan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Akankah Goggle Keluar dari Indonesia

17 Agustus 2023, 09:37 WIB
Akankah Google dan YouTube hengkang dari Indonesia dengan Peraturan Peeres Jurnalisme Berkualitas /Pixbay/

WARTA LOMBOK - Google, perusahaan teknologi raksasa, telah mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang jurnalisme berkualitas yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam peraturan yang diperkenalkan, terdapat ketentuan yang berkaitan dengan publikasi dan hak penerbit, yang menurut Google dapat memberikan dampak negatif pada ekosistem media digital di Indonesia.

Mikaela Browding, Juru Bicara Google Asia Pasifik, mengemukakan pandangannya bahwa peraturan yang telah diusulkan dapat membatasi para konten kreator.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Perlombaan untuk Perayaann 17 Agustus, Dijamin Seru dan Bikin Ngangkak

Menurutnya, aturan tersebut memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintahan untuk mengendalikan konten yang diizinkan muncul di media sosial.

Lebih lanjut, aturan ini juga memberi wewenang untuk menentukan konten yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.

Browding menyatakan kekhawatirannya bahwa jika aturan tersebut disahkan tanpa perubahan, upaya Google dalam mendukung industri media di Indonesia akan menjadi sia-sia.

Baca Juga: Hadirkan Pelajar NTB Lintas Budaya dan Agama, OSIM MAN 1 Mataram Sambut Kemerdekaan dengan Dialog Kebangsaan

Bahkan sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Perpres jurnalisme berkualitas menuai kontroversi dan kritik.

Google dan YouTube, anak perusahaan Google, telah bekerja sama dengan pemerintah dan asosiasi pers dalam memberikan masukan tentang aspek teknis pemberlakuan peraturan ini.

Tujuannya adalah agar peraturan tersebut dapat berjalan sejalan dengan kepentingan media dan masyarakat umum.

Rancangan Peraturan Perpres dapat Merugikan para Konten Kreator
Rancangan Peraturan Perpres dapat Merugikan para Konten Kreator 

Baca Juga: Museum Benteng Vredeburg, Jejak Sejarah Yogya yang Hidup dalam Koleksi Bersejarah!

Namun, Browding meyakini bahwa rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan memiliki dampak yang merugikan pada ekosistem media digital di Indonesia.

Salah satu alasan adalah adanya potensi pembatasan terhadap konten kreator yang tersedia. Dia berpendapat bahwa aturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil konten kreator.

Sementara membatasi kemampuan Google untuk menyajikan informasi dari berbagai media di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Kegagalan Transfer Paling Dramatis Liverpool Termasuk Dua Kegagalan Medis dan Gaji Besar-Besaran

Lebih lanjut, Browding mengungkapkan keprihatinannya bahwa peraturan ini dapat mengancam eksistensi media dan konten kreator.

Padahal, media dan konten kreator memiliki peran penting sebagai penyedia informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

Meskipun merasa kecewa terhadap peraturan tersebut, Browding berharap pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan perubahan dalam rancangan Perpres jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: 10 Idol K-pop Paling Terkenal di seluruh dunia Menurut Nubia Magazine, ternyata ini diposisi pertama..

Demi menjaga kepentingan para konten kreator serta keberlanjutan ekosistem media digital di negeri ini.

Editor: SwandY

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler