Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Elon Musk Ajak Gunakan Signal, Facebook Mesti Waspada
Terkait kebijakan ini, Xiaomi menegaskan bahwa perusahaannya tidak dimiliki, dikendalikan atau berafiliasi dengan militer China. Mereka akan mengambil tindakan yang sesuai mengikuti perintah tersebut.
Sedangkan, pihak Kedutaan Besar China di Washington dan Comac tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Daftar hitam ini merupakan bagian dari upaya Donald Trump untuk mewarisi kebijakannya yang kerasnya terhadap China menjelang lengser.
Langkah tersebut akan semakin meningkatkan ketegangan antara China dengan AS. Tim transisi Presiden terpilih AS Joe Biden tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sebelumnya Trump menandatangani perintah eksekutif berisi larangan penggunaan delapan aplikasi China termasuk Alipay, WeChat Pay.
Baca Juga: Inilah 3 Laptop Terbaik Tahun 2021, Tampilan Elegan dengan Performa Fantastis
Selain Alipay dan WeChat Pay, perintah eksekutif Trump juga melarang beredarnya QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, CamScanner, dan WPS Office.
Donald Trump menuding aplikasi-aplikasi tersebut dapat mencuri data pengguna dan memberikannya ke pemerintah China.***(Denpasar Update/Rudolf Arnaud Simoerang)