WARTA LOMBOK- Jika disebutkan atau mendengarkan kata tanda tangan tentu sudah tidak asing lagi bukan, bahkan hampir semua orang sudah melakukan tanda tangan dalam hidupnya baik itu tanda tangan formal maupun nonformal.
Tanda tangan itu sendiri merupakan sebuah bentuk khusus dari tulisan tangan seseorang yang mengandung karakter tersendiri dan bentuk-bentuk tambahan yang sering kali digunakan sebagai bukti keaslian dari verefikasi identitas seseorang.
Jika dulunya kita menggunakan tanda tangan dengan manual saja, menggunakan pulpen kertas dan tanda tangan, mungkin itu hal yang biasa bagi kebanyakan orang karena terlebih lagi yang masih belum mengenal dunia digital.
Baca Juga: Balika Vadhu: Jagdish Merawat Gangga di Rumah Sakit, Anandhi Mulai Menerima Shiv dan Memeluknya
Terlebih lagi kita semua tau bahwa ada banyak sekali dokumen yang memerlukan tanda tangan sebagai bukti keaslian daripada dokumen yang akan kita berikan kepada seseorang, karena dengan adanya tanda tangan maka keaslian berkas kita akan terjamin.
Bereda lagi dengan sekarang ini, mungkin disebagian besar orang diberikan berkas elektronik mungkin sudah biasa, tetapi banyak sekali orang yang apabila diberikan dokumen elektronik masih bingung bagaimana cara untuk menandatanganinya.
Disamping itu ada banyak sekali aplikasi pendukung untuk melakukan tanda tangan elektronik ini dan untuk mendaptkan aplikasinya sudah tidak sulit lagi dan bisa dilakukan oleh berbagai kalangan.