WARTA LOMBOK – Klaim terkait larangan tik-tok di AS oleh sebagian besar influencer membuat larang tersebut akhirnya ditunda.
Pelarangan yang berakibat pada bisnis para influencer yang merugi menjadi pertimbangan tersendiri atas larangan tersebut.
Sebelumnya, TikTok diketahui akan menghadapi larangan Amerika Serikat (AS) pada 12 November mendatang.
Baca Juga: Profil Kamala Harris, Wakil Presiden Wanita Asia Pertama Berkulit Hitam
Namun, larangan tersebut tertunda dikarenakan adanya gugatan yang diajukan oleh beberapa influencer TikTok atas nama perusahaan.
Munculnya gugatan baru tersebut didukung oleh Kepala Interim Global TikTok Vanessa Pappas dalam sebuah pernyataan, dikutip Pikiran-rakyat.com Dalam artikel yang berjudul ‘Larangan AS Terhadap TikTok Ditunda Usai Munculnya Gugatan Baru,’ dari Engadget.
TikTok awalnya seharusnya dihapus dari toko aplikasi AS, tetapi putusan hakim pada bulan September menghentikan hal itu terjadi.