Gisel Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Alasan Isolasi Mandiri Meski Negatif Covid-19

21 Januari 2021, 14:46 WIB
Gisel kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan isolasi mandiri setelah kontak dengan rekannya yang positif Covid-19. /Instagram/@gisel_la

WARTA LOMBOK - Gisella Anastasia (Gisel) kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari Kamis, 21 Januari 2021.

Polda Metro Jaya memanggil Gisel untuk memenuhi kewajibannya melakukan wajib lapor setelah resmi ditetapkan tersangka dalam sidang gelar perkara beberapa waktu lalu.

Alasan ketidakhadiran penyanyi itu diungkapkan pengacaranya, Sandy Arifin yang mengatakan jika Gisel sedang melakukan isolasi mandiri setelah diketahui melakukan kontak dengan rekan kerjanya yang positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel-MYD di Medan

Hasil tes swab terakhir yang dilakukan menunjukkan Gisel negatif Covid-19, namun tetap akan melaksanakan isolasi mandiri untuk kesehatan diri dan juga orang yang ditemuinya.

Dilansir Warta Lombok.com dari PR Pangandaran melalui artikel "Gisel Mangkir dari Wajib Lapor, Alasan Pengacara: Dia Kontak Erat Pasien Positif Covid-19", keterangan tersebut disampaikan Sandy Arifin dari sebuah kanal YouTube Infotainment pada hari Kamis, 21 Januari 2021.

"Saya izin menyampaikan surat untuk memberikan konfirmasi bahwa klien kami Gisel, tidak bisa hadir untuk menjalani kewajiban sebagai Wajib Lapor," kata Sandy.

Ia menambahkan keputusan Gisel tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya adalah untuk melakukan isolasi secara mandiri.

"Kebetulan tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif," kata Sandy menambahkan.

Baca Juga: Gisel Tersangka Namun Tidak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya

"Nah tapi hasilnya daripada hasil dari tes swab untuk Gisel sendiri hasilnya negatif hanya untuk menjaga kesehatan semua. Hari ini klien kami melaksanakan atau menjalani isolasi mandiri di rumah nya sendiri," kata Sandy.

Kabar menyebutkan jika kondisi Gisel kini dalam keadaan baik-baik seperti yang diungkap Sandy Arifin kepada awak media.

"Tadi sih pagi kebetulan saya konfirmasi juga ke klien kami bahwa Gisel sehat," katanya.

Ia mengatakan bahwa Gisel akan melakukan tes swab untuk yang kedua kalinya. Jika hasil yang didapatkan baik, maka ia akan kembali melakukan wajib lapor.

"Mungkin nanti setelah swab berikutnya hasilnya juga lebih bagus, Insya Allah akan menjalankan kewajibannya lagi untuk melakukan Wajib Lapor," katanya.

Terkait masa isolasi yang dilakukan Gisel, Sandy mengatakan dirinya belum mengetahui. 

Tetapi, ia menjamin bahwa setelah kliennya sembuh akan kembali melaksanakan kewajibannya untuk wajib lapor.
 
Baca Juga: Ini Lo! 13 Fakta Video Syur Gisel dan MYD

"Intinya tadi sudah kita sampaikan surat permohonan nya dan konfirmasi dan juga surat dari hasil labnya dari klien kami sudah kita lampirkan semua," katanya Sandy menjelaskan.
 
Selain itu, ia pun mengatakan bahwa tidak ada pengaturan jadwal ulang atas ketidakhadiran Gisel pada hari Kamis, 21 Januari 2021.

"Kalau untuk jadwal tetap harus tetap pada senin-kamis cuman kalau misalnya besok atau lusa hasil swabnya sudah aman, mungkin untuk berikutnya bisa hadir," kata Sandy.

"Doain aja ya teman-teman tadi juga (Gisel) titip salam minta doanya yang terbaik supaya aman semuanya nya," katanya mengakhiri.
 
Gisel tetap harus memenuhi kewajiban wajib lapor seperti yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Sementara itu Michael Yukinobu Defretes masih belum diketahui kapan akan hadir di Polda Metro Jaya setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno yang beredar di jagat maya beberapa waktu lalu***(PR Pangandaran/Andam Rukhwandi Rakhman)
Editor: Herry Iswandi

Sumber: PR Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler