Polda Metro Jaya Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel-MYD di Medan

- 9 Januari 2021, 13:14 WIB
Gisel dan MYD
Gisel dan MYD /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

WARTA LOMBOK – Polda Metro Jaya siap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video syur yang melibatkan aktris Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu Defretes.

Polisi menyebut olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara, tempat dimana Gisel dan Nobu melakukan perbuatan intim.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan olah TKP terkait kasus video syur Gisel dan Nobu akan dilakukan di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Twitter Resmi Suspend Permanen Donald Trump Atas Tindakan Hasutan Kekerasan

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Yusri di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari PMJ News.

Yusri juga menyebutkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Gisel dan MYD.
Keduanya hanya diharuskan untuk wajib lapor.

"Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," ucap Yusri.

Untuk diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, BPOM Beberkan 4 Kandungan di Dalam Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x