WARTA LOMBOK - Rangkaian acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan berlangsung selama beberapa hari.
Siaran langsung rangkaian acara pernikahan Atta dan Aurel di salah satu stasiun televisi menuai pro dan kontra.
Lembaga studi dan pemantauan media, Remotivi mengungkapkan pendapatnya secara tegas melalui akun media sosial Twitter.
Baca Juga: Atta Halilintar Resmi Melamar Aurel Hermansyah Tanpa Kehadiran Orang Tua
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Remotivi @remotivi, dalam cuitannya pada 12 Maret 2021 Remotivi menyebut akun Twitter resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Remotivi menyatakan bahwa rencana penayangan acara pernikahan Atta dan Aurel telah tersebar di mana-mana.
KPI dianggap keterlaluan jika masih membiarkan pernikahan selebriti tayang di televisi nasional.
Melalui cuitannya, Remotivi mengungkapkan Pedoman Perilaku Penyiaran pasal pasal 11.
Disebutkan bahwa, lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.