WARTA LOMBOK - Pemain FTV Agung Saga kembali ditangkap dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan obat terlarang, usai sebelumnya ia harus mendekam di sel tahanan pada bulan April hingga Oktober 2020.
Usai penangkapan dirinya, Agung Saga meminta maaf pada keluarga besarnya karena telah mencoreng nama besar keluarga.
Ia juga menyampaikan keinginan untuk sembuh total dari ketergantungannya mengonsumsi obat terlarang berjenis sabu yang selama ini telah menjeratnya hingga harus mendekam di dalam penjara.
“Kepada keluarga besar saya, tempat saya bekerja, PH, production TV saya ingin berbicara, saya menyesal, dan saya ingin sembuh, saya mohon, saya ingin sembuh," kata Agung.
Menurut pengacara Agung Saga, Andre Nusi, pihak keluarga telah menemui Agung di tahanan Polres Jakarta Pusat.
"Sudah ketemu, ada keluarganya juga, hanya berikan support saja agar lebih kuat," kata Andre Nusa.
Agung Saga dibekuk polisi pada Sabtu, 27 Maret 2021 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.