WARTA LOMBOK - Para netizen dan salah satu organisasi di daerah Jawa Timur dikabarkan akan melaporkan pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti dan Billar akan dilaporkan terkait kasus pembohongan publik karena diduga telah menyembunyikan status pernikahan mereka.
Laporan yang akan diajukan oleh netizen diduga terkait pasal pembohongan publik dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Baca Juga: Balika Vadhu ANTV: Jagdish dan Gauri Pergi dari Rumah Kalyani, Keluarga Tidak Peduli
Dikutip wartalombok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 30 September 2021, Lesti dan Billar juga dianggap telah mempermainkan hukum dan syariat islam.
Meski demikian, pihak KUA Kebayoran Lama tempat Lesti dan Billar mendaftar pernikahan mengungkapkan syarat pernikahan mereka benar.
Lesti dan Billar mengajukan pernikahan dengan memenuhi syarat sebagai perjaka dan perawan saat menikah secara hukum.
Setelah mengumumkan bahwa mereka telah menikah secara agama, pernikahan Lesti dan Billar masih menjadi kontroversi.