Ustadz Subki membiarkan pihak yang ingin melaporkan Lesti dan Billar untuk melakukannya kepada pihak berwajib.
Karena dirinya menganggap bahwa hal tersebut tidak terlalu merugikan pelapor, bahkan laporan juga akan bisa dibuktikan dengan proses hukum.
"Ya kalau dia mau ngelaporin laporin aja, nanti kan ada prosesnya secara hukum. Dia merasa dirugikan apa," tutur Ustadz Subki.***