WARTA LOMBOK – Artikel ini akan membahas tentang gagalnya pernikahan warga Magetan dengan warga Gambiran viral di media sosial.
Penyebab Gagalnya pernikahan tersebut karena mempelai pria tidak hadir saat ijab qobul sehingga memplai wanita seorang diri duduk di kursi pelaminan.
Dikutip wartalombok.com dari portalmagetan.com bahwa kejadian yang menimpa RD seorang perempuan asal Gambiran yang ditinggalkan oleh GA memplai pria dari pernikahan tersebut membuat keluarga memplai keluarga memplai perempuan sangat malu.
Akibat dari kaburnya GA membuat keluarganya di Maospati harus menangung beban berat. Sebab, hasil kesepatan bersama dua keluarga biaya resepsi ditanggung berdua.
‘’Pasca gagal menikah kemarin pak Kasi Trantip Kecamatan dan pak Bhabin memberikan arahan dan masukan kesini (keluarga mempelai pria,’’ terang Warsito Kades Jonggrang dihubungi PortalMagetan.com Jumat, 13 Mei 2022.
Warsito menuturkan GA dan Sulastri Ibunya masih tercatat sebagai warga Kelurahan Maospati, hanya saja domisili Sulastri saat ini di desanya. ‘’Kurang lebih sudah 5 tahun Domisili di Jonggrang,’’ ungkapnya.
Kades Jonggrang Warsito mengungkapkan pasca gagal menikah, ke dua keluarga itu kembali bertemu pada 8 Mei 2022.